Postingan

Analisis Saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) Selama Pandemi 2020

link

PT Blue Bird Tbk. (Indonesia) vs Comfort DelGro (Singapura)

link

Valuasi Harga Saham dengan Metode Free Cash Flow to Equity (FCFE)

link

Cara Mengetahui Kelayakan Berinvestasi pada Suatu Saham dengan Analisis Fundamental | Susah atau Gampang sih?

Gambar
Berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi dan reksa dana ga boleh asal-asalan gengs karena kan kita mengharapkan yang terbaik dari investasi kita kan? Maka jangan main-main. Kita harus menganalisis dulu untuk melihat apakah kita tepat berinvestasi di sana dan dalam waktu yang tepat. Khususnya saham, kita perlu analisis mendalam untuk mencari dari sekian banyaknya saham yang ada di BEI, manakah saham yang layak untuk diinvestasikan dalam jangka pendek, jangka menengah atau bahkan jangka panjang. Secara umum terdapat 2 metode untuk menganalisis suatu saham yaitu Analisis Fundamental dan Analisis Teknikal. Keduanya punya perbedaan dan fungsinya masing-masing. Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai Analisis Fundamental. Analisis Fundamental Secara definisi, analisis fundamental/ fundamental analysis (FA) adalah suatu metode menganalisis saham secara mendasar hingga terperinci untuk tujuan investasi jangka panjang. Gambar 1 Top-Down Analysis FA ini bergu

Belajar Berinvestasi Saham Bagi Para Pemula | Berinvestasi Saham Tidak Serumit yang Kalian Pikirkan Loh!

Gambar
Banyak dari kita masih beranggapan bahwa berinvestasi apa pun instrumennya pasti perlu modal yang besar tak terkecuali saham. Tapi faktanya,  statement  tersebut salah besar. Ya, investasi saham kini ga perlu harus tunggu punya uang banyak dulu. Kok bisa? Sebelum jauh membahas bagaimana caranya berinvestasi saham, kita harus paham dulu apa itu saham? Regulasi tentang saham? Saham itu aman dan halal kah? Dan lain sebagainya.   Pasar Modal Indonesia Menurut  Tandelilin  (2010:26)  pasar modal  adalah tempat pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan instrumen investasi. Singkatnya, pasar modal adalah wadah untuk kita jika ingin berinvestasi dalam bentuk aset finansial misalnya saham. Jadi kita cuma bisa jual beli saham di pasar modal ya, ga bisa jual beli di pasar tradisional apalagi pasar loak 😆 hihihi Dasar hukum pasar modal tercantum dalam  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 .